Perhatian !

Tulisan yang anda lihat sekarang ini, adalah kumpulan dari laporan tugas serta laporan praktikum dan lain hal yang telah penulis publikasikan.

Silahkan mengutip dan mengambil informasi dari tulisan ini, dengan memastikan sumber dan sitasinya diikutsertakan dalam penggunaan tulisan ini.

Kesalahan serta penyalahgunaan isi tidak ditanggung kami.
Terimakasih.Hormat kami
Indonesia Ocean Defender

(marine reporter)

Rabu, 06 Juli 2011

-PETISI-
SURAT PERNYATAAN TERBUKA
MAHASISWA ILMU KELAUTAN

Dengan ini Saya (Kami segenap) mahasiswa aktif Jurusan Ilmu Kelautan Menyatakan:

1.Tidak sepenuhnya mengakui dukungan pihak dekanat terhadap prestasi-prestasi yang telah dicapai Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKK), baik secara organisasi maupun individu.


2.Mempertanyakan dan menyesali adanya ketidakberpihakan dekanat dalam kegiatan akademis maupun non-akademis (kegiatan mahasiswa/ UKK). Pada Point Ini, terlihat jelas dengan adanya fasilitas mobil dinas mewah yang disediakan untuk semua dekanat, namun ironis, mobil maupun bis untuk kegiatan akademis seperti praktikum saja tidak ada, bahkan nampaknya tidak ada niatan untuk berpihak kepada mahasiswa.

3.Mempertanyakan ketidakadaan fasilitas pendukung proses pendidikan seperti pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) pada gedung utama kuliah/ Gedung E dan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), sementara, di setiap ruangan dekanat dapat dipastikan fasiltas tersebut ada.

Kiranya, petisi-surat pernyataan terbuka ini merupakan buah dari kejanggalan-kejanggalan yang sangat tidak dapat dibanggakan dan terlihat jelas sebagai ironi menyedihkan dari berbagai kenyataan yang dihadapi Saya (Kami).

Tidaklah Saya (Kami) kurangi rasa hormat dan patuh Saya (Kami) terhadap pihak dekanat, dimana bagaimanapun juga, dekanat merupakan pendidik yang seharusnya Saya (Kami) teladani.

Sungguh Saya (Kami) tidak meminta pertanggunngjawaban maupun segala bentuk alasan yang kedepannya akan Saya (Kami) tidak pahami. Namun, demi Tuhan, jika ketiga (3) point tersebut diatas dapat diterima dan dijawab dengan tindakan-tindakan baik yang berpihak kepada mahasiswa, Saya (Kami) sungguh sangat berbahagia menjadi mahasiswa Ilmu Kelautan seutuhnya.


Semarang, 3 Juli 2011
Saya (Segenap), Mahasiswa Tingkat Akhir.

tertanda

M. Report
K2D007031


Tembusan:
Rektorat Yang Baik.
Senat Universitas Yang Saya (Kami) Tak Tahu.

Readmore »»

Senin, 16 Mei 2011

Seniorita Asistensi (part I)

Seniorita Asistensi (part I)
-inspired from reality & true story-

Sudah menjadi hal yang sewajarnya ketika pemahaman mata kuliah dilengkapi oleh adanya pendalaman teori dengan praktek secara langsung di lapangan maupun di ruang laboratorium atau biasa disebut praktikum. Selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dengan cara belajar dari pegalaman mempraktekkan ilmu pengetahuan yang didapat di ruang kuliah, praktikum juga dapat menjadi salah satu sumber ide untuk tugas akhir ataupun skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir perkuliahan.

Diawal berdirinya sebuah fakultas biasanya praktikum mata kuliah, apapun mata kuliahnya baik mata kuliah eksak maupun non eksak tidaklah dibantu oleh mahasiswa senior yang dapat dipercaya dalam menkordinasikan dan membantu dalam proses praktikum, mahasiswa senior tersebut biasa disebut asisten dosen (ASDOS). Hal tersebut karena pada masa itu belumlah ada mahasiswa senior, selain itu dosen kordinator pengampu mata kuliah juga bertanggung jawab akan standarisasi praktikum yang baik dimana kedepannya akan dijalankan di fakultas tersebut.a

Namun yang ironis, belakangan ini, setelah praktikum di kordinasikan oleh ASDOS dimana notabene nya adalah mahasiswa senior yang pernah melakukan praktikum dan dianggap mampu membantu membimbing mahasiswa junior (baca; praktikan) dalam proses praktikum seakan mempersulit dan dirasa semena-mena dalam menjalankan amanahnya sebagai asisten dosen.

Tidak berlebihan, memang begitu realitanya. Sudah tidak terhitung jumlah mahasiswa yang sedikit frustasi akan hal tersebut, banyak contoh yang dapat dijadikan bukti akan hal tersebut, antara lain; kegiatan praktikum yang biasanya mempertimbangkan kondisi finansial yang ada, tidak jarang malah mengharuskan mahasiswa junior (baca; praktikan) untuk menggelontorkan dana yang tidak sedikit, padahal masih terdapat alternatif pertimbangan yang lebih efisien.

Kemudian ketika praktikum telah selesai dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah pembuatan laporan praktikum dimana sebelum laporan tersebut sampai ke meja dosen kordinator mata kuliah, sang ASDOS lah yang berhak memeriksa keabsahan laporan tersebut. Akan tetapi laporan bukanlah sekedar laporan hasil praktikum saja, namun harus melewati berbagai macam bentuk revisi. Jika masih dibatas wajar dan dapat dimaklumi akan revisi tersebut sangatlah relevan untuk segera memperbaiki laporan. Namun yang terjadi, tidak jarang hanya untuk meminta tanda tangan pengesahan saja, praktikan mau tidak mau harus mendahulukan kepentingan-kepentingan pribadi sang ASDOS, seperti letak posisi ASDOS yang jauh dari jangkauan praktikan bahkan sampai ada yang ke luar kota.

Sekiranya kejadian tersebut diatas hanyalah oknum ASDOS saja yang tega berbuat demikian. Sejatinya, ASDOS juga mahasiswa yang masih sama-sama belajar, namun apabila berlaku di luar kewajaran yang tidak jarang menimbulkan keresahan serta mempersulit keadaan merupakan tindakan yang kurang terpuji. Bukanlah seniorita asistensi yang memanfaatkan kewenangan untuk mengukur eksistensi pengakuan. Akan tetapi asistensi dalam arti sebenarnya, membantu dan membimbing degan baik dalam proses praktikum perkuliahan.

Bersambung ke "Mandeg" nya Unit Kegiatan Kemahasiswaan Ku...

Readmore »»